Genre Sastra Klasik

A. Hakikat Sastra Lama

      Pada hakikatnya, sastra lama/sastra lisan bisa dilihat dari dua bentuk, yaitu sastra lama dan sastra lama tulis. Sastra lisan lebih awal muncul daripada sastra tulis. Sastra tulis ini muncul setelah dikenal sistem aksara di beberapa daerah di wilayah Indonesia. Karena ituah sering kali tatkala berbicara tentang sastra lama, maka pandangan kita langsung tertuju pada sastra lisan, yang merupakan titik awal berangkatnya konsep tentang pembahasan sastra lama

Sastra lisan mengandung kekayaan nilai-nilai budaya yang merupakan bagian dari kreativitas sastra. Sastra lisan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris "oral literature", yang bermakna kesusastraan yang mencakup ekspresi kesastraan warga suatu kebudayaan yang penyampaiannya dan penyebarannya disebarkan dan diinstrumenkan secara lisan (dari mulut ke mulut) (Hutomo, 1991: 1

Pembicaraan tradisi lisan ini dimuai dari konsep folklore. Folklore merupakan bentuk majemuk yang berada dari dua kata dasar, yakni folk dan lore, yang diindonesiakan folklor. Menurut Dundes (dalam Danandjaja, 2002: 1) folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan khusus, sehingga dapat ditingkatkan dari kelompok lain. Dengan demikian, folk merupakan kolektif yang memiliki tradisi dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Lore adalah sebagian tradisi yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan melalui contoh yang disertai gerak rakyat atau alat bantu. Menurut Sukatman (dalam Danandjaja, 2009: 2), lore merupakan materi budaya yang bersama-sama dengan materi lain yang memiliki suatu kolektif. Jadi, folklore adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat bantu mengingat, yang berada dalam berbagai  kolektif apa saja secara tradisional dan mempunyai varian-varian tertentu. Karena kegiatan tutur dan pewarisannya disampaikan secara lisan, maka orang sering menyebutkan folklore sebagai budaya lisan ata tradisi lisa

Berdasarkan klasifikasi folklore, sastra lisan dapat dikelompokkan pada folklore lisan dan sebagian lisan (Dananda 1984:21). Sastra lisan kelompok pertama adalah sastra lisan yang penyampaiannya dengan mulut (lisan) saja sedangkan kelompok yang kedua merupakan campuran penyampaian lisan dan bukan lisan, yaitu gabungan seni kata, suara, gerak, musik, rupa dan pertunjuka

 

B. Tradisi Lisan dan Folkl

Folklor dikelompokkan menjadi tiga, yaitu

 (1) folklor lisan

 (2) folklor sebagian lisan dan

 (3) folklor material.

 Pada folklor lisan hampir seluruh materinya adalah lisan dan biasanya mempunyai tradisi penuturan lisan. Tradisi penuturan tersebut ada yang masih aktif dan ada yang pasif. Hal yang sama juga berlaku pada folklor sebagian lisan, tetapi materialnya tidak seluruhnya lisan misalnya perangkat seremonial dan upacaranya itu sendiri/baik folklor lisan, sebagian lisan maupun folklor material (bukan lisan), tradisi penuturannya akan menghasilkan tradisi lisan, dan dokumen tradisi lisan juga bisa dituturkan kembali menjadi tradisi lisan sehingga terjadi siklus tradisi lisan

 

C. Ciri-ciri Tradisi Lisan

Tradisi lisan yang berbentuk murni lisan di dalamnya adalah (1) bahasa rakyat (folkspeech) seperti logar, julukan, pangka tradisional dan gelar kebangsawanan; (2) ungkapan seperti peribahasa, pepatah, pemeo; (3) pertanyaan tradisional (teka teki); (4) puisi rakyat seperti pantun, gurindam dan syair; (5) cerita prosa rakyat seperti mite, legenda, dan dongeng, dan (6) nyanyian rakya

Tradisi lisan sebagian lisan berbentuk campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Yang termasuk ke dalam kelompok ini antara lain: (1) kepercayaan tradisional, permainan rakyat; (2) adat istiadat; (3) upacara; (4) teater rakyat; (5) tarian rakyat; dan (6) pesta rakya

Tradisi lisan material berbentuk bukan lisan. Genre ini dibedakan atas dua kelompok, yakni tradisi lisan material dan bukan material. Bentuk lisan material antara lain: (1) arsitektur rakyat misalnya rumah adat; (2) kerajinan tangan rakyat, misalnya pakaian adat dan aksesori tubuh khas daerah; (3) makanan dan minuman tradisional; dan (4) obat-obatan tradisional. Tradisi lisan bukan material antara lain: (1) gerak isyarat tradisional; (2) bunyi-bunyian isyarat seperti kentongan untuk komunikasi dan (3) musik rakyat (Danandjaja, 2002: 21). Tradisi lisan material walaupun material tetap disebut sebagai tradisi lisan karena kegiatannya dituturkan secara lisa

 

D. Fungsi Tradisi Lisan bagi Masyarakat

Sastra lisan itu dalam kehidupan masyarakat memiliki beberapa fungsi. Pertama, berfungsi sebagai sistem proteksi di bawah sadar masyarakat terhadap suatu impian seperti cerita sang kuriang. Kedua, berfungsi untuk pengesahan kebudayaan seperti cerita asal-usul. Ketiga, berfungsi sebagai alat pemak

berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat kontrol sosial seperti peribahasa. Keempat, berfungsi sebagai alat pendidikan anak seperti cerita si kanci

Menurut Sukatman, tradisi lisan Amerika, William R. Boscom, bahwa secara umum tradisi lisan mempunyai empat fungsi penting. Pertama, tradisi lisan berfungsi sebagai sistem proyeksi (cerminan) angan-angan suatu kolektif. Misalnya, dalam masyarakat Jawa ada kepercayaan pada suatu masa akan datang Ratu Adil. Kedua, tradisi lisan berfugsi sebagai alat legitimasi pranata-pranata kebudayaan. Dalam masyarakat Jawa misalnya ada kepercayaan bahwa hutan dan pohon besar itu mengandung ruh halus sebagai penunggu. Barang siapa menebang akan diganggu makhluk halu

Ketiga, tradisi lisan berfungsi sebagai alat pendidikan. Pertunjukan wayang kulit, misalnya, sarat akan nilai kehidupan yang dapat diteladani. Cerita ludruk juga mengandung nilai kepahlawanan dan nilai kehidupan masyarakat kecil. Oleh karena itu, wayang kulit dan ludruk dapat digunakan sebagai media pendidikan. Keempat, tradisi lisan berfungsi sebagai alat pemaksa atau pengontrol agar norma masyarakat selalu dipatuhi anggota koleksi. Masyarakat Jawa misalnya mempunyai ungkapan, "sapa goroh growah, sapa jujur bakal mujur" (Barangsiapa berbohong akan tertimpa kemalangan, siapa yang jujur akan bernasib baik

 

E. Kondisi Umum Pembelajaran Sastra Lama Tulis di Indonesia

Peninggalan tertulis yang telah ada sejak abad ke-13 hingga abad ke-14 berupa naskah-naskah kuno yang ditulis dalam bentuk aksara merupakan aset budaya, khususnya dalam bidang sastra lama kategori tulis yang merupakan peluang untuk memperkenalkan kearifan nenek moyang kepada para sisw

Misalnya, dengan memperkenalkan adat raja-raja Melayu kepada siswa, kita akan mendapatkan pengetahuan bagaimana raja-raja itu mengelola sebuah sistem pemerintahan, cerita yang banyak bersumber dari Mahabarata dan Ramayana seperti Hikayat Pandawa Lima. Demikian pula Hikayat Sri Rama. Demikian pula kita juga bisa menemukan cerita-cerita pengaruh Islam seperti Hikayat Muhammad Hanafiyah, cerita Panji dari Jawa. Kita bersyukur bahwa naskah-naskah asli dalam bentuk aksara tersebut masih terawat dan disimpan di museum dan bisa dijadikan referensi untuk pengetahuan siswa. Tetapi, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mengajarkan naskah kuno tersebut lengkap dengan aksaranya kepada siswa SMU, SMP dan SD? Bukankah banyak sekali kendala yang bisa dihadapi. Di antaranya adalah pertama, keterbatasan guru dalam membaca aksara kuno tersebut. Kedua, bahasa dan cerita itu cenderung tidak menarik pembaca. Ketiga, langkahnya buku-buku terbitan yang memproduksi naskah-naskah tadi untuk dijadikan bahan bacaan. Keempat, selama ini kajian itu masih terbatas pada kajian ilmiah untuk tujuan tesis atau disertasi-itupun pada jurusan atau program studi tertentu saja. Walaupun Pusat Bahasa telah banyak melakukan proyek untuk mentransliterasikan cerita-cerita kuno untuk dipublikasikan agar menjadi konsumsi bacaan yang lebih mudah bagi siswa-siswi, tetapi masih banyak kendala dalam proses distribusi. Kelima, kurikulum masih belum memberikan peluang yang memadai untuk pengajaran sastra lama yang lebih maksimal. Keenam, pengajaran bahasa dan sastra di sekolah-sekolah umumnya masih berorientasi pada usaha untuk menunjang kemampuan siswa agar lolos dan lulus SPMB

 

F. Kondisi Pembelajaran Sastra Lama di Indonesa

Pembelajaran sastra lisan pada lembaga pendidikan mampu menjadi harapan bagi guiding light yang berfungsi untuk menuntun manusia berbudi pekerti luhur (Khisbiyah, 2003). Sebagai contoh, menghormati keanekaragaman, menghargai dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang terdapat dalam sastra lisan. Oleh karena itu, wawasan pluralisme dan multikulturalisme perlu dikembangkan sebagai wujud Bhinneka Tunggal Ika di kalangan peserta didi

Berdasarkan Kemendiknas No. 232/2000, pembelajaran di lembaga pendidikan adalah berbasis budaya. Pembelajaran berbasis budaya tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan identitas dan jati diri budaya pada siswa secara simultan meningkatkan toleransi dan apresiasi terhadap kemajemukan budaya lokal yang terdapat di lingkungan masyarakatnya melalui proses pembelajaran yang memuat konteks budaya. Pembelajaran berbasis budaya juga bertujuan untuk menumbuhkan minat dan penghargaan siswa atas kesenian dalam koteks luas dan khususnya lisan yang bercirikan tradisi lokal, di samping mengembangkan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran yang berwawasan multikultural melalui dukungan dan partisipasi masyaraka

Pembelajaran berbasis budaya merupakan strategi pembelajaran yang saat ini sedang berkembang di pelbagai negara. Pembelajaran berbasis budaya ini membawa budaya lokal ke dalam proses pembelajaran beragam mata pelajaran di sekolah secara terpadu. Oleh karena itu, pembelajaran sastra lisan dalam ranah pembelajaan bahasa dan sastra di lembaga pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah, merupakan upaya pelestarian dan mempertahankan kekayaan budaya lokal di Indonesia, khususnya dalam penerapan materi pembelajaran sastra lisa

 

G. Model Pembelajaran Sastra Lama

Pembelajaran sastra di lembaga pendidikan selama ini mengalami stagnasi karena belajar sastra bagi peserta didik tidak menarik. Hal itu disebabkan pelajaran sastra dipenuhi oleh tugas menghapal istilah-istilah dan teori. Ditambah lagi dengan ide ide pembelajaran sastra dengan memasukkan materi sastra lisan sebagai bahan ajar, maka semakin tidak menarik pembelajaran sastra ini dan kemungkinan gagalnya pembelajaran sastra sebagai proyek enkulturasi semakin besar. Keadaan ini merupakan sebuah tantangan bagi pengajar sastra. Karena itu, pemikiran inovatif dalam pembelajaran sastra lisan sangat dibutuhkan. Pembelajaran sastra tidak akan mencapai tujuan bila guru tidak memiliki inovasi dan peserta didik hanya ditugasi untuk menghapal periodisasi sastra, tokoh, karya, istilah-istilah dan teor

Ada beberepa tawaran pemikiran dalam pembelajaran sastra, khususnya sastra lisan. Pertama, meninggalkan tradisi memberi tugas yang sifatnya menghujani peserta didik dengan menghapal materi berkaitan dengan periodisasi, tokoh-tokoh, pengarang, istilah dan teori. Kedua, lembaga pendidikan harus menyediakan koleksi sastra sehingga akses peserta didik terhadap karya lebih muda

Ketiga, pendidikan harus melengkapi ensiklopedi pengetahuannya dengan karya sastra. Artinya, para pendidik harus telah atau bersama ikut melahap karya sastra sehingga peserta didik tidak berada dalam keadaan kosong apresiasi. Keempat, pembelajaran sastra harus berorientasi pada peserta didik, apresiasi peserta didik terhadap karya sastra menjadi sentral. Dalam hal ini peserta didik disuguhi karya sastra dan dipersilahkan untuk mengonsumsiny

Kelima, peserta didik diberikan kesempatan untuk mengemukakan pikiran dan pendapatnya tentang karya sastra yang telah dibacanya tanpa mengacu pada norma atau batasan batasan tertentu. Pola yang menjadi pikiran peserta didik pun diakomodasi dan dijadikan sebagai bahan diskusi. Keenam, materi pembelajaran dibebaskan dari aspek-aspek teoretis karena Pembelajaran sastra bertujuan melakukan apresias

 

H. Bentuk-bentuk Sastra Lama sebagai Materi Pembelajar

1. Prosa Lam

a. Dongen

Dongeng adalah prosa cerita yang isinya bersifat khayalan atau hanya ada di dalam fantasi pengarang. Dongeng dibedakan menjadi

1) Fabel. Fabel adalah dongeng tentang kehidupan dunia binatang. Dongeng tentang kehidupan binatang ini dimaksudkan menjadi teladan bagi kehidupan manusia pada umumnya. Menurut Dick Hartoko dan B. Rahmanto, fabel merupakan cerita singkat, sering dalam bentuk sajak, yang bersifat dialektis, bertepatan dengan contoh yang konkret. Tumbuh-tumbuhan dan hewan ditampilkan sebagai makhluk loyang dapat berpikir, bereaksi dan berbicara sebagai manusia dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang mengandung ajaran mora

2) Farabel. Farabel adalah dongeng tentang binatang atau benda benda lain yang mengandung nilai pendidikan. Binatang atau benda-benda tersebut merupakan perumpamaan atau lambang saja. Ceritanya merupakan kiasan tentang pelajaran kesusilaan dan keagamaa.

3) Legenda. Legenda adalah sebuah dongeng yang dihubungkan dengan keajaiban alam, terjadinya suatu tempat dan setengah mengandung unsur sejara

4) Mite. Mite adalah dongeng yang berhubungan dengan cerita jin, peri, ruh halus, dewa dan hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan animism

5) Sage. Sage adalah dongeng yang mengandung unsur sejarah meskipun tidak seluruhnya berdasarkan sejarah. Cerita-cerita lisan yang intinya historis, terjadi di suatu tempat tertentu dan pada zaman tertentu. Ada yang menceritakan tentang ruh-ruh halus, mengenai ahli-ahli sihir, setan atau mengenai tokoh-tokoh historis. Selalu ada ketegangan antara dunia manusia dan dunia gaib.



Daftar Pustaka

https://www.celebrities.id/read/pengertian-sastra-melayu-klasik-1tl2r8

https://123dok.com/document/yrkdv0jz-sastra-klasik-sastra-klasik-sastra-klasik.html

 


Komentar