Genre Sastra Klasik
A. Hakikat Sastra Lama
Pada hakikatnya, sastra lama/sastra
lisan bisa dilihat dari dua bentuk, yaitu sastra lama dan sastra lama tulis.
Sastra lisan lebih awal muncul daripada sastra tulis. Sastra tulis ini muncul
setelah dikenal sistem aksara di beberapa daerah di wilayah Indonesia. Karena
ituah sering kali tatkala berbicara tentang sastra lama, maka pandangan kita
langsung tertuju pada sastra lisan, yang merupakan titik awal berangkatnya
konsep tentang pembahasan sastra lama
Sastra lisan mengandung kekayaan nilai-nilai budaya yang
merupakan bagian dari kreativitas sastra. Sastra lisan merupakan terjemahan
dari bahasa Inggris "oral literature", yang bermakna kesusastraan
yang mencakup ekspresi kesastraan warga suatu kebudayaan yang penyampaiannya
dan penyebarannya disebarkan dan diinstrumenkan secara lisan (dari mulut ke
mulut) (Hutomo, 1991: 1
Pembicaraan tradisi lisan ini dimuai dari konsep folklore.
Folklore merupakan bentuk majemuk yang berada dari dua kata dasar, yakni folk
dan lore, yang diindonesiakan folklor. Menurut Dundes (dalam Danandjaja, 2002:
1) folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri pengenal fisik, sosial dan
kebudayaan khusus, sehingga dapat ditingkatkan dari kelompok lain. Dengan
demikian, folk merupakan kolektif yang memiliki tradisi dan diwariskan dari
generasi ke generasi berikutnya. Lore adalah sebagian tradisi yang diwariskan
secara turun-temurun secara lisan melalui contoh yang disertai gerak rakyat
atau alat bantu. Menurut Sukatman (dalam Danandjaja, 2009: 2), lore merupakan
materi budaya yang bersama-sama dengan materi lain yang memiliki suatu
kolektif. Jadi, folklore adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang
tersebar dan diwariskan turun-temurun, dalam bentuk lisan maupun contoh yang
disertai gerak isyarat atau alat bantu mengingat, yang berada dalam
berbagai kolektif apa saja secara tradisional dan mempunyai varian-varian
tertentu. Karena kegiatan tutur dan pewarisannya disampaikan secara lisan, maka
orang sering menyebutkan folklore sebagai budaya lisan ata tradisi lisa
Berdasarkan klasifikasi folklore, sastra lisan dapat
dikelompokkan pada folklore lisan dan sebagian lisan (Dananda 1984:21). Sastra
lisan kelompok pertama adalah sastra lisan yang penyampaiannya dengan mulut
(lisan) saja sedangkan kelompok yang kedua merupakan campuran penyampaian lisan
dan bukan lisan, yaitu gabungan seni kata, suara, gerak, musik, rupa dan
pertunjuka
B. Tradisi Lisan dan Folkl
Folklor dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
(1) folklor lisan
(2) folklor sebagian lisan dan
(3) folklor material.
Pada folklor lisan hampir seluruh materinya adalah
lisan dan biasanya mempunyai tradisi penuturan lisan. Tradisi penuturan
tersebut ada yang masih aktif dan ada yang pasif. Hal yang sama juga berlaku pada
folklor sebagian lisan, tetapi materialnya tidak seluruhnya lisan misalnya
perangkat seremonial dan upacaranya itu sendiri/baik folklor lisan, sebagian
lisan maupun folklor material (bukan lisan), tradisi penuturannya akan
menghasilkan tradisi lisan, dan dokumen tradisi lisan juga bisa dituturkan
kembali menjadi tradisi lisan sehingga terjadi siklus tradisi lisan
C. Ciri-ciri Tradisi Lisan
Tradisi lisan yang berbentuk murni lisan di dalamnya adalah
(1) bahasa rakyat (folkspeech) seperti logar, julukan, pangka tradisional dan
gelar kebangsawanan; (2) ungkapan seperti peribahasa, pepatah, pemeo; (3)
pertanyaan tradisional (teka teki); (4) puisi rakyat seperti pantun, gurindam
dan syair; (5) cerita prosa rakyat seperti mite, legenda, dan dongeng, dan (6)
nyanyian rakya
Tradisi lisan sebagian lisan berbentuk campuran unsur lisan
dan unsur bukan lisan. Yang termasuk ke dalam kelompok ini antara lain: (1)
kepercayaan tradisional, permainan rakyat; (2) adat istiadat; (3) upacara; (4)
teater rakyat; (5) tarian rakyat; dan (6) pesta rakya
Tradisi lisan material berbentuk bukan lisan. Genre ini
dibedakan atas dua kelompok, yakni tradisi lisan material dan bukan material.
Bentuk lisan material antara lain: (1) arsitektur rakyat misalnya rumah adat;
(2) kerajinan tangan rakyat, misalnya pakaian adat dan aksesori tubuh khas
daerah; (3) makanan dan minuman tradisional; dan (4) obat-obatan tradisional.
Tradisi lisan bukan material antara lain: (1) gerak isyarat tradisional; (2)
bunyi-bunyian isyarat seperti kentongan untuk komunikasi dan (3) musik rakyat
(Danandjaja, 2002: 21). Tradisi lisan material walaupun material tetap disebut
sebagai tradisi lisan karena kegiatannya dituturkan secara lisa
D. Fungsi Tradisi Lisan bagi Masyarakat
Sastra lisan itu dalam kehidupan masyarakat memiliki
beberapa fungsi. Pertama, berfungsi sebagai sistem proteksi di bawah sadar
masyarakat terhadap suatu impian seperti cerita sang kuriang. Kedua, berfungsi
untuk pengesahan kebudayaan seperti cerita asal-usul. Ketiga, berfungsi sebagai
alat pemak
berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat kontrol
sosial seperti peribahasa. Keempat, berfungsi sebagai alat pendidikan anak
seperti cerita si kanci
Menurut Sukatman, tradisi lisan Amerika, William R. Boscom,
bahwa secara umum tradisi lisan mempunyai empat fungsi penting. Pertama,
tradisi lisan berfungsi sebagai sistem proyeksi (cerminan) angan-angan suatu
kolektif. Misalnya, dalam masyarakat Jawa ada kepercayaan pada suatu masa akan
datang Ratu Adil. Kedua, tradisi lisan berfugsi sebagai alat legitimasi
pranata-pranata kebudayaan. Dalam masyarakat Jawa misalnya ada kepercayaan
bahwa hutan dan pohon besar itu mengandung ruh halus sebagai penunggu. Barang
siapa menebang akan diganggu makhluk halu
Ketiga, tradisi lisan berfungsi sebagai alat pendidikan.
Pertunjukan wayang kulit, misalnya, sarat akan nilai kehidupan yang dapat
diteladani. Cerita ludruk juga mengandung nilai kepahlawanan dan nilai
kehidupan masyarakat kecil. Oleh karena itu, wayang kulit dan ludruk dapat
digunakan sebagai media pendidikan. Keempat, tradisi lisan berfungsi sebagai
alat pemaksa atau pengontrol agar norma masyarakat selalu dipatuhi anggota
koleksi. Masyarakat Jawa misalnya mempunyai ungkapan, "sapa goroh growah,
sapa jujur bakal mujur" (Barangsiapa berbohong akan tertimpa kemalangan,
siapa yang jujur akan bernasib baik
E. Kondisi Umum Pembelajaran Sastra Lama Tulis di Indonesia
Peninggalan tertulis yang telah ada sejak abad ke-13 hingga
abad ke-14 berupa naskah-naskah kuno yang ditulis dalam bentuk aksara merupakan
aset budaya, khususnya dalam bidang sastra lama kategori tulis yang merupakan
peluang untuk memperkenalkan kearifan nenek moyang kepada para sisw
Misalnya, dengan memperkenalkan adat raja-raja Melayu kepada
siswa, kita akan mendapatkan pengetahuan bagaimana raja-raja itu mengelola
sebuah sistem pemerintahan, cerita yang banyak bersumber dari Mahabarata dan
Ramayana seperti Hikayat Pandawa Lima. Demikian pula Hikayat Sri Rama. Demikian
pula kita juga bisa menemukan cerita-cerita pengaruh Islam seperti Hikayat Muhammad
Hanafiyah, cerita Panji dari Jawa. Kita bersyukur bahwa naskah-naskah asli
dalam bentuk aksara tersebut masih terawat dan disimpan di museum dan bisa
dijadikan referensi untuk pengetahuan siswa. Tetapi, pertanyaan yang muncul
adalah bagaimana mengajarkan naskah kuno tersebut lengkap dengan aksaranya
kepada siswa SMU, SMP dan SD? Bukankah banyak sekali kendala yang bisa
dihadapi. Di antaranya adalah pertama, keterbatasan guru dalam membaca aksara
kuno tersebut. Kedua, bahasa dan cerita itu cenderung tidak menarik pembaca.
Ketiga, langkahnya buku-buku terbitan yang memproduksi naskah-naskah tadi untuk
dijadikan bahan bacaan. Keempat, selama ini kajian itu masih terbatas pada
kajian ilmiah untuk tujuan tesis atau disertasi-itupun pada jurusan atau program
studi tertentu saja. Walaupun Pusat Bahasa telah banyak melakukan proyek untuk
mentransliterasikan cerita-cerita kuno untuk dipublikasikan agar menjadi
konsumsi bacaan yang lebih mudah bagi siswa-siswi, tetapi masih banyak kendala
dalam proses distribusi. Kelima, kurikulum masih belum memberikan peluang yang
memadai untuk pengajaran sastra lama yang lebih maksimal. Keenam, pengajaran
bahasa dan sastra di sekolah-sekolah umumnya masih berorientasi pada usaha
untuk menunjang kemampuan siswa agar lolos dan lulus SPMB
F. Kondisi Pembelajaran Sastra Lama di Indonesa
Pembelajaran sastra lisan pada lembaga pendidikan mampu
menjadi harapan bagi guiding light yang berfungsi untuk menuntun manusia
berbudi pekerti luhur (Khisbiyah, 2003). Sebagai contoh, menghormati
keanekaragaman, menghargai dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang
terdapat dalam sastra lisan. Oleh karena itu, wawasan pluralisme dan
multikulturalisme perlu dikembangkan sebagai wujud Bhinneka Tunggal Ika di
kalangan peserta didi
Berdasarkan Kemendiknas No. 232/2000, pembelajaran di
lembaga pendidikan adalah berbasis budaya. Pembelajaran berbasis budaya
tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan identitas dan jati diri
budaya pada siswa secara simultan meningkatkan toleransi dan apresiasi terhadap
kemajemukan budaya lokal yang terdapat di lingkungan masyarakatnya melalui
proses pembelajaran yang memuat konteks budaya. Pembelajaran berbasis budaya
juga bertujuan untuk menumbuhkan minat dan penghargaan siswa atas kesenian
dalam koteks luas dan khususnya lisan yang bercirikan tradisi lokal, di samping
mengembangkan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran yang berwawasan
multikultural melalui dukungan dan partisipasi masyaraka
Pembelajaran berbasis budaya merupakan strategi pembelajaran
yang saat ini sedang berkembang di pelbagai negara. Pembelajaran berbasis
budaya ini membawa budaya lokal ke dalam proses pembelajaran beragam mata
pelajaran di sekolah secara terpadu. Oleh karena itu, pembelajaran sastra lisan
dalam ranah pembelajaan bahasa dan sastra di lembaga pendidikan, khususnya
pendidikan dasar dan menengah, merupakan upaya pelestarian dan mempertahankan
kekayaan budaya lokal di Indonesia, khususnya dalam penerapan materi
pembelajaran sastra lisa
G. Model Pembelajaran Sastra Lama
Pembelajaran sastra di lembaga pendidikan selama ini
mengalami stagnasi karena belajar sastra bagi peserta didik tidak menarik. Hal
itu disebabkan pelajaran sastra dipenuhi oleh tugas menghapal istilah-istilah
dan teori. Ditambah lagi dengan ide ide pembelajaran sastra dengan memasukkan
materi sastra lisan sebagai bahan ajar, maka semakin tidak menarik pembelajaran
sastra ini dan kemungkinan gagalnya pembelajaran sastra sebagai proyek
enkulturasi semakin besar. Keadaan ini merupakan sebuah tantangan bagi pengajar
sastra. Karena itu, pemikiran inovatif dalam pembelajaran sastra lisan sangat
dibutuhkan. Pembelajaran sastra tidak akan mencapai tujuan bila guru tidak
memiliki inovasi dan peserta didik hanya ditugasi untuk menghapal periodisasi
sastra, tokoh, karya, istilah-istilah dan teor
Ada beberepa tawaran pemikiran dalam pembelajaran sastra,
khususnya sastra lisan. Pertama, meninggalkan tradisi memberi tugas yang
sifatnya menghujani peserta didik dengan menghapal materi berkaitan dengan
periodisasi, tokoh-tokoh, pengarang, istilah dan teori. Kedua, lembaga
pendidikan harus menyediakan koleksi sastra sehingga akses peserta didik
terhadap karya lebih muda
Ketiga, pendidikan harus melengkapi ensiklopedi
pengetahuannya dengan karya sastra. Artinya, para pendidik harus telah atau
bersama ikut melahap karya sastra sehingga peserta didik tidak berada dalam
keadaan kosong apresiasi. Keempat, pembelajaran sastra harus berorientasi pada
peserta didik, apresiasi peserta didik terhadap karya sastra menjadi sentral.
Dalam hal ini peserta didik disuguhi karya sastra dan dipersilahkan untuk
mengonsumsiny
Kelima, peserta didik diberikan kesempatan untuk
mengemukakan pikiran dan pendapatnya tentang karya sastra yang telah dibacanya
tanpa mengacu pada norma atau batasan batasan tertentu. Pola yang menjadi
pikiran peserta didik pun diakomodasi dan dijadikan sebagai bahan diskusi.
Keenam, materi pembelajaran dibebaskan dari aspek-aspek teoretis karena
Pembelajaran sastra bertujuan melakukan apresias
H. Bentuk-bentuk Sastra Lama sebagai Materi Pembelajar
1. Prosa Lam
a. Dongen
Dongeng adalah prosa cerita yang isinya bersifat khayalan
atau hanya ada di dalam fantasi pengarang. Dongeng dibedakan menjadi
1) Fabel. Fabel adalah dongeng tentang kehidupan dunia
binatang. Dongeng tentang kehidupan binatang ini dimaksudkan menjadi teladan
bagi kehidupan manusia pada umumnya. Menurut Dick Hartoko dan B. Rahmanto,
fabel merupakan cerita singkat, sering dalam bentuk sajak, yang bersifat
dialektis, bertepatan dengan contoh yang konkret. Tumbuh-tumbuhan dan hewan
ditampilkan sebagai makhluk loyang dapat berpikir, bereaksi dan berbicara
sebagai manusia dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang mengandung ajaran
mora
2) Farabel. Farabel adalah dongeng tentang binatang atau
benda benda lain yang mengandung nilai pendidikan. Binatang atau benda-benda
tersebut merupakan perumpamaan atau lambang saja. Ceritanya merupakan kiasan
tentang pelajaran kesusilaan dan keagamaa.
3) Legenda. Legenda adalah sebuah dongeng yang dihubungkan
dengan keajaiban alam, terjadinya suatu tempat dan setengah mengandung unsur
sejara
4) Mite. Mite adalah dongeng yang berhubungan dengan cerita
jin, peri, ruh halus, dewa dan hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan
animism
5) Sage. Sage adalah dongeng yang mengandung unsur sejarah
meskipun tidak seluruhnya berdasarkan sejarah. Cerita-cerita lisan yang intinya
historis, terjadi di suatu tempat tertentu dan pada zaman tertentu. Ada yang
menceritakan tentang ruh-ruh halus, mengenai ahli-ahli sihir, setan atau
mengenai tokoh-tokoh historis. Selalu ada ketegangan antara dunia manusia dan
dunia gaib.
Daftar Pustaka
https://www.celebrities.id/read/pengertian-sastra-melayu-klasik-1tl2r8
https://123dok.com/document/yrkdv0jz-sastra-klasik-sastra-klasik-sastra-klasik.html
Komentar
Posting Komentar